Fakir dan Miskin yaitu orang-orang yang berada dalam kebutuhan dan tidak mendapatkan apa yang mereka perlukan. Kebalikannya ialah orang-orang kaya dan berkecukupan. Batas orang disebut mampu adalah jika memiliki harta yang melebihi keperluan-keperluan pokok bagi dirinya dan anak-anaknya, baik berupa sandang, pangan, tempat, kendaraan, alat-alat usaha atau keperluan-keperluan lain yang tak dapat diabaikan. Maka setiap orang yang tidak memiliki batas minimum tersebut, disebut fakir yangmustahik atau berhak berolehzakat. Ditinjau dari segi kebutuhan dan ketiadaan, begitu pun dari berhaknya mereka menerima zakat, tidaklah ada perbedaan antara orang-orang fakir dan orang-orang miskin. Dan disebutkannya orang-orang fakir dan orang-orang miskin dalam Al-Qur'an dengan penghubung "dan" yang biasanya dipakai buat dua hal yang berbeda, tidaklah bertentangan dengan apa yang kita kemukakan. Karena orang-orang miskin - yang sebetulnya termasuk dalam golongan orang-orang fakir - mempunyai ciri khusus, dan itu sudah cukup untuk jadi perbedaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar